
Semarang (15/5) Komisi 9 DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Kubota Indonesia dalam rangka pengawasan penyelenggaran K3 dan ketenagakerjaan di PTKI. Tim yang dipimpin oleh Bapak Pius Lustrilanang, SIP, MSi berjumlah 23 orang anggota didampingi sekretaris dan staff ahli komisi 9. Pada acara tersebut hadir juga Sesditjen Kementrian Ketenagakerjaan, perwakilan BNP2TKI, Direktur BPJS Ketenagaakerjaan Wilayah Jateng DIY, perwakilan Disnakertrans Provinsi dan pejabat pemerintah terkait.
Seluruh peserta diajak untuk bekeliling pabrik atau factory tour guna melihat langsung proses produksi mesin diesel Kubota sekaligus melakukan pengecekan pada mekanisme dan prosedur K3 yang diterapkan bagi pekerja di bagian perakitan yang dinilai beresiko tinggi. Selain itu Komisi 9 juga menyoroti mengenai jaminan kesehatan pekerja dan status tenaga kerja. Isu-isu ini kemudian akan dirangkum dan dilaporkan dalam rapat komisi untuk ditindaklanjuti. Komisi 9 menilai penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja PTKI sudah baik, karena sudah ada program yang terencana dan semua karyawan diikutkan dalam jaminan kesehatan BPJS. Harapannya melalui kunjungan ini pemerintah khususnya Komisi 9 mendapat masukan / insight dalam membuat kebijakan terkait kesehatan dan ketenagakerjaan yang memberikan manfaat bagi semua pihak.
