Global Site

Program CSR Bedah Rumah Kubota

bedah rumah 1

Semarang (27/6) – PT Kubota Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah tingkat kecamatan Mijen menyelenggarakan program corporate social responsibility (CSR) bedah rumah untuk warga di kecamatan Mijen kelurahan Kedungpane. Program ini sesuai dengan anjuran Mentri Perumahan Rakyat, yang meminta perusahaan untuk dapat menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaannya pada kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Hal ini dikarenakan angka RTLH di Indonesia mencapai 7.9 juta unit dan diperkirakan akan terus meningkat apabila tidak ditangani dengan serius.

Untuk tahun 2016, PTKI memberikan anggaran renovasi untuk 3 rumah tidak layak huni di kecamatan Mijen yakni rumah Bapak Wagimin di dusun Bambankerep, rumah Bapak Sudiman di dusun Dawung dan rumah Bapak Jumadi di dusun Dawung. Program CSR Bedah Rumah ini rencananya akan dilaksanakan hingga tahun 2021 untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas hidupnya dengan menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman. Selain itu, program bedah rumah ini dapat dirasakan langsung manfaatnya karena perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial semata tetapi memiliki kepedulian pada kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan.