
Semarang (12/8) PT Kubota Indonesia kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tahap II dengan 44 SMK pada tanggal 10 – 12 Agustus 2017. Kegiatan yang dijembatani oleh Direktorat Pembinaan SMK (Dit-SMK) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SMK melalui pengembangan kerjasama strategis dengan industri. Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, pada kesempatan ini juga dilakukan pembahasan mengenai jadwal program kerja implementasi dari perjanjian kerjasama antara Kubota dan SMK. Hal ini dilakukan untuk mendorong tindak lanjut dari perjanjian tersebut, agar dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Tim mekanik Kubota juga sebelumnya telah melakukan verifikasi kelayakan SMK untuk menjadi bengkel resmi, hasilnya sebanyak 25 SMK dinyatakan berpotensi untuk menjadi bengkel resmi Kubota. Selanjutnya SMK tersebut mendapatkan pelatihan mengenai mesin diesel Kubota dan diangkat secara resmi menjadi bengkel Kubota untuk daerah setempat.
